Buruan Segera Daftar dan Penuhi Syaratnya, Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Ada Senilai 14 T

- 12 November 2020, 07:10 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta // Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari ini Kamis 12 November 2020, Antam, Retro dan Batik Turun Rp25000

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nama lengkap
• Alamat tempat tinggal sesuai KTP
• Bidang usaha
• Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

• Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
• Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
• Kementerian/Lembaga
• Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Fakta Seputar Pilpres AS, dari Pendapat Orang Dekat Trump sampai Pengakuan Dunia terhadap Biden

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kementrian Koperasi dan UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah