Ketua Satgas Covid-19 Ancam Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Kembali Adakan Acara dalam Jumlah Besar

- 16 November 2020, 08:51 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Dok SATGAS COVID-19

MANTRA SUKABUMI - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengancam akan memberikan denda lebih besar jika Habib Rizieq mengulangi acara yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikan Doni dalam Konferensi pers di RSDC Wisma Atlet pada Minggu, 15 November 2020 menanggapi denda dari Pemprov DKI kepada Habib Rizieq Shihab.

Doni Monardo memberikan apresiasi kepada Anies Baswedan yang telah memberikan denda sebesar Rp50 juta Pada Habib Rizieq Shihab dan FPI.

Baca Juga: Ferdinand ke Doni Monardo: Istirahat Saja Pak, Pensiun Lebih Cepat atau Mundur dari BNPB

Baca Juga: Ferdinand Komentari Pernyataan Doni Monardo: yang Boleh Kumpul Hanya Acara Habib Rizieq Saja

"Gubernur Anies telah mengirim tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta Kepada Kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," ujar Doni.

Doni Monardo mengatakan bahwa denda yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI merupakan denda tertinggi yang diterapkan kepada masyarakat.

"Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah,” bebernya.

Doni juga meluruskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x