MANTRA SUKABUMI - Saat ini Pilkada serentak akan segera dilakukan hingga KPK ikut memantau agar tidak adanya politisasi bansos.
Politisasi bansos yang dilakukan para calon kepala daerah agar mendapatkan kursi kedudukan.
KPK akan menindaklanjuti bagi mereka yang melakukan politisasi bansos.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: AS Gawat, Biden Tidak Berdaya Tangani Krisis Covid-19, Proses Transisi Dipersulit Donald Trump
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan aturan tentang bansos tersebut.
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 16 November 2020, aturan KPK yang akan menindaklanjuti Paslon yang membuat politisasi bansos.
Bantuan sosial (bansos) diharapkan agar di masa pandemi ini tidak dipolitisasi di masa Pilkada Serentak.
Para calon kepala daerah jangan seharusnya tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial Covid-19.
"KPK jangan sampai ada kepentingan dari kepala daerah khususnya pertahanan yang memanfaatkan bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.