"Adanya mempolitisasi bansos sebagai upaya untuk memperoleh simpati warga untuk pilkada," lanjutnya.
Sesuai studi yang telah dilakukan oleh pihak KPK.
KPK telah melakukan mitigasi potensi kecurangan dalam penyaluran bansos.
Baca Juga: Catat, 6 Makanan Ini Dapat Turunkan Kolesterol Tinggi Pada Tubuh Anda
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Ancam Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Kembali Adakan Acara dalam Jumlah Besar
Kecurangan penyaluran bansos ini terdiri dari data fiktif dan yang tidak memenuhi syarat.
Terdapat kepentingan dari para pelaksana di pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak sesuai dan seharusnya tidak dilakukan pasangan calon.
Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima sehingga warga tidak menerima bansos," kata Ipi.
"Perlakuan ini menimbulkan potensi gratifikasi atau penyuapan dari penyedia tertentu untuk penyaluran bansos," lanjutnya.
"Sehingga terdapat penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos kepada masyarakat," tegasnya.