Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 16 November 2020, 19:47 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Presiden Jokowi.

"Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial berskala besar hingga termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” tegasnya.

Jokowi harapkan agar setiap kerumunan dibubarkan segera saat di tengah pandemi ini.

Jokowi juga menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

Baca Juga: 5 Bahaya Minum Susu Kedelai, Dapat Kurangi Kesuburan Alat Reproduksi Hingga Kelainan Pada Janin

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona.

Bahkan mereka bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan secara cepat.

Jika hal tersebut tetap dipaksakan maka akan semakin banyak korban yang berjatuhan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas.

Tindak lanjuti secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah