Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 16 November 2020, 19:47 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

Protokol kesehatan dan pembatasan berskala besar bahkan sudah ditetapkan sebelumnya.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan saja tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Pegang kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Polri akan Panggil Anies Baswedan untuk Jadi Saksi dalam Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pemerintah harus lakukan pengendalian terhadap situasi di masa pandemi ini.

Jika saling mendukung makan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif untuk penanganan ini.

“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota," kata Presiden.

"Teguran dilakukan untuk memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” lanjutnya.

Presiden juga sangat mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan.

Mereka harus benar-benar menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah