Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 16 November 2020, 19:47 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

Tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum dengan tegas.

Bahkan ketegasan harus bisa mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan dan menjadi suatu keharusan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 8 Buah Segar yang Dapatkan Turunkan Kolesterol Jahat dan Gula Darah

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen.

Data tersebut jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kembali akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis.

Bahkan banyak kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19.

Hingga dari mereka pun banyak yang tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah