Presiden Jokowi Murka, Minta Pelanggar Ditindak Tegas: Jangan Hanya Himbauan Saja

- 16 November 2020, 19:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

 


MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait isu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi.

Baca Juga: Keras, Presiden Jokowi Ingatkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 8 Buah Segar yang Dapatkan Turunkan Kolesterol Jahat dan Gula Darah

Karena itulah, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Covid harus berani menegakkan hingga membubarkan kerumunan.

Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tulis Presiden.

Jokowi menegaskan agar tidak hanya himbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.

Baca Juga: Ferdinand Minta Jokowi Evaluasi Kapolri Setelah Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar

"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tegasnya.

Jokowi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan tidak sia-sia.

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Jabatan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih, Pak Jokowi

Baca Juga: Ferdinand ke Doni Monardo: Istirahat Saja Pak, Pensiun Lebih Cepat atau Mundur dari BNPB

Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah