Baca Juga: Tidak Pernah Sarapan Pagi, Siap-siap Terserang 6 Penyakit Ini
Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.
162.377 Dosen pada PTN dan PTS
1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta
237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.
Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.
Baca Juga: Info Terkini BMKG: Gempa Bumi M5,1 di Pulau SUMBA NTT, Setelah Kemarin Guncang Sumatra
Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web:
info.gtk.kemdikbud.go.id
Akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU.