“Intimidasi dan menakut-nakuti serta bentuk provokasi baik langsung atau tidak langsung bagi pengikutnya untuk menumpahkan darah, membunuh siapa saja yang mereka anggap menista agama. @DivHumas_Polri @Puspen_TNI” imbuhnya.
Dalam potongan video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat Habib Rizieq sedang berpidato dihadapan umat dan rekan-rekannya. HRS menyatakan, untuk pemerintah dan kepolisian agar segera menindak pelaku penistaan agama, supaya tidak terjadi peristiwa teror seperti di Prancis.
“Kepada pemerintah, khususnya kepolisian, kita ngasih tau. Kalau tidak ingin kejadian seperti di Prancis, penghina nabi dipenggal, saudara. Tolong, kalau ada laporan penista-penista agama itu diproses,” tegas Habib Rizieq.
“Yang menghina Nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses. Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam, kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan,” lanjutnya.
Selain Ferdinand Hutahaean, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga ikut memberikan komentar terkait video tersebut. Menurutnya, pidato HRS itu bersifat menantang, serta mengandung kebencian dan permusuhan.
“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas & melebar.” tulisnya dalam akun @JimlyAs.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud, jika Tidak Masuk 8 Golongan Ini
Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yg msti dg hikmah & mau'zhoh hasanah. pic.twitter.com/SNy6EeByej— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) November 17, 2020
“Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mesti dengan hikmah & mau'zhoh hasanah.” pungkasnya.**