Ingin Cepat Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Segera Lengkapi Syarat Berikut Ini

- 19 November 2020, 09:41 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

MANTRA SUKABUMI - Ingin cepat dapatkan dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta? Segera lengkapi syarat berikut ini, login Info.gtk.kemdikbud.go.id.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan hingga akhir November 2020 mendatang. Dalam pencairan ini akan disalurkan dalam 1 kali pencairan yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Agar bisa cepat mendapatkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, maka calon penerima harus segera melengkapi syarat dan berkas berikut ini.

 Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

1) Warga Negara Indonesia (WNI);

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020; 

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) 

Baca Juga: Luar Biasa, Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Terima Vaksin COVID-19

 per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus menyiapkan dokumen persyaratan BSU, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Setelah melengkapi persyaratan dan berkas tersebut para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta harus membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. 

Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021. 

Baca Juga: Penuhi Syarat dan Ketentuanya Agar BLT Guru Honorer Cair dan Cara Cek Penerimanya di Link Ini

Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK dan Guru Honorer penerima BSU Kemendikbud. 

PTK calon penerima dapat mengakses Info GTK di link info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di link pddikti.kemdikbud.go.id, untuk menemukan informasi rekening. 

bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

Baca Juga: Ferdinand Bersikeras Ingin Non Aktifkan Anies Baswedan, Hingga Beberkan UU No 9/2016 dan PP 18/2016

- Bank Negara Indonesia (BNI),

- Bank Rakyat Indonesia (BRI),

- Bank Mandiri, dan

- Bank Tabungan Negara (BTN).**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah