Cara Pencairan BSU Kemendikbud Serta Kelengkapan Dokumen yang Harus Disiapkan Penerima Bantuan

- 28 November 2020, 17:30 WIB
 Ilustrasi Cara Penciaran BSU Kemendikbud Serta Kelengkapan Dokumen yang Harus Disiapkan Penerima Bantuan
Ilustrasi Cara Penciaran BSU Kemendikbud Serta Kelengkapan Dokumen yang Harus Disiapkan Penerima Bantuan /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/.*/PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Dikawal Brimob dan Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Terpaksa Dikeluarkan dari Lapas Karena Keluhan Ini

Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x