Kabar Gembira, Inilah Rencana Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Buruan Daftar dan Cek Caranya Disini

- 14 Februari 2022, 05:55 WIB
Rencana kuota yang akan diberikan bagi peserta yang mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui SIMPKB
Rencana kuota yang akan diberikan bagi peserta yang mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui SIMPKB /*/mantrasukabumi.com/PPG

Selanjutnya pelaksanaan proses pembelajaran Prajab model baru dilakukan selama 2 semester.

Adapun rencana kuota yang ditetapkan Kemendikbud untuk masing-masing jenis PPG juga berbeda satu sama lain.

Untuk PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2105 memiliki kuota 40.000 dalam 2 angkatan.

Baca Juga: Pahami! Inilah Kunci Jawaban Soal Pretest PPG 2022 Guru Kelas SD

Sementara jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2105 sebanyak 1.138.373.

Selanjutnya rencana kuota PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 36.000.

Adapun jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 428.765.

Selanjutnya rencana kuota untuk Prajab model baru sebanyak 40.000 dengan jumlah calon peserta sebanyak 45.590.

Seperti diketahui, Kemendikbud membuka program PPG dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang memenuhi syarat.

Adapun syarat guru yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah