Bisakah Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Jika Miliki Akun SIMPKB Lebih dari Satu? Ini Kata Kemendikbud

- 14 Februari 2022, 10:00 WIB
Kemdikbud berikan penjelasan mengenai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang memiliki SIMPKB lebih dari satu untuk pendaftaran
Kemdikbud berikan penjelasan mengenai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang memiliki SIMPKB lebih dari satu untuk pendaftaran /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Bocoran 55 Soal Pretest PPG 2022 Berikut Kunci Jawaban Terupdate

Namun jika Anda belum masuk dalam aplikasi SIMPKB bisa mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2. Klik pada tombol Registrasi Akun GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman registrasi akun GTK

3. Isikan nomor UKG dan tanggal lahir Anda (pastikan Anda telah mengetahui no UKG Anda sebelumnya)

4. Centang pada captcha “Saya Bukan Robot”

5. Klik Register

Jika registrasi tidak berhasil atau terkendala, Silahkan menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUS PAUD di wilayah kerja masing-masing untuk meminta bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya.

Adapun cara login ke laman SIMPKB untuk guru adalah sebagai berikut:

1. Pada browser anda, ketikkan link https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah