MANTRA SUKABUMI - Kemendikbud Ristek mengumumkan pendaftaran program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 kini baru memasuki tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.
Setelah itu, calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang lulus seleksi administrasi akan menghadapi 4 jenis tes.
Keempat jenis tes tersebut harus dilewati peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal tersebut disampaikan Kemendikbud agar guru tersebut bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Adapun 4 jenis tes tersebut yang pertama adalah tes seleksi akademik yang dilakukan setelah lulus pendaftaran dan seleksi administrasi.
Kemudian yang kedua uji komprehensif setelah mengikuti pembelajaran sebanyak 8 SKS yakni Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, dan HOTS 5 SKS, dan Desain pembelajaran inovatif 3 SKS.
Tes yang ketiga dan keempat ada dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) yakni Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP).