CATAT, Ini Cara Cek Online NUPTK agar Dapat Tunjangan Profesi serta Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022

- 17 Februari 2022, 09:03 WIB
Laman GTK untuk cek online NUPTK.
Laman GTK untuk cek online NUPTK. /*/Tangkap layar/GTK Kemdikbud

NUPTK merupakan Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: 5 Syarat Tunjangan Khusus Guru ASN di Daerah agar Cair, Memiliki NUPTK Salah Satunya

NUPTK merupakan nomor yang terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

GTK alan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud.

Bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.

Setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Baca Juga: Ingin Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022? Wajib Kuasai 4 Kompetensi Ini Saat Tes Akademik

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NUPTK Anda masih aktif atau apakah NUPTK Anda terdaftar atau tidak cukup mudah.

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah