TPG Cair Bulan Maret, ini Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2022 Lengkap dengan Jadwal Sinkronisasi Data

- 18 Februari 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ Sertifikasi Guru Triwulan I Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2022 Menurut Juknis Kemendikbud Ini
Ilustrasi uang rupiah/ Sertifikasi Guru Triwulan I Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2022 Menurut Juknis Kemendikbud Ini /Instagram.com @bank_indonesia

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

b. Tunjangan Khusus

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Memiliki NUPTK; dan

5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

c. Tambahan Penghasilan

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah