Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Swasta Cair Bulan Ini, Begini Alur Pencairan

- 4 Maret 2022, 06:00 WIB
Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Swasta Cair Bulan Ini, Begini Alur Pencairan
Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Swasta Cair Bulan Ini, Begini Alur Pencairan /Instagram.com @bank_indonesia/

Surat Pernyataan tersebut bisa langsung didownload oleh operator sekolah masing-masing di laman Dapodik.

Sementara itu, alur pencairan dana tunjangan sertifikasi dan Inpassing guru swasta adalah sebagai berikut:

1. Guru mengumpulkan berkas administrasi pencairan seperti surat pengantar, print out halaman Info GTK yang sudah valid, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

2. Guru menunggu diterbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan bisa dicek di laman Info GTK.

3. Guru menunggu diterbitkan Nomor Surat Perintah Membayar atau yang dikenal dengan SPM.

4. Guru selanjutnya menunggu diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau disebut SP2D.

5. Setelah itu guru menunggu minimal 2 minggu setelah penerbitan SP2D untuk dana masuk ke rekening.

Itulah syarat dan alur pencairan dana tunjangan sertifikasi dan Inpassing guru swasta Triwulan 1 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah