Kabar Buruk, 4 Kategori Guru Ini Dipastikan Tunjangan Profesi Triwulan 1 Tahun 2022 Tidak Akan Cair

- 6 Maret 2022, 06:16 WIB
Kabar Buruk, 4 Kategori Guru Ini Dipastikan Tunjangan Profesi Triwulan 1 Tahun 2022 Tidak Akan Cair
Kabar Buruk, 4 Kategori Guru Ini Dipastikan Tunjangan Profesi Triwulan 1 Tahun 2022 Tidak Akan Cair /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan mulai menyalurkan dana Tunjangan Profesi Triwulan 1 Tahun 2022.

Jika mengacu pada jadwal yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, pencairan dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 akan dicairkan pada bulan Maret 2022.

Hanya saja, pencairan dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 dilakukan bagi guru yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga: Asyik, 5 Tunjangan Guru Ini Cair Bulan Maret 2022, Simak Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan

Karena itu, bagi guru dengan 4 kriteria berikut ini, maka bisa dipastikan dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 tidak akan dicairkan.

Meski begitu, jika hal tersebut sudah diperbaiki, maka dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 pada akhirnya bisa dicairkan.

Lantas guru dengan 4 kriteria apa saja yang dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 tidak akan dicairkan

1. NUPTK tidak valid

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah