Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya

- 6 Maret 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya
Ilustrasi uang rupiah/ Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya /Instagram.com @bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI- Berapa besaran tunjangan sertifikasi Guru non ASN ditahun 2022?

Pemerintah kembali akan mencairkan beberapa tunjangan guru baik ASN maupun non ASN pada Maret 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kemendikbud Ristek yang menyebutkan jika akan ada 5 tunjangan guru cair 2022 ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Tunjangan Guru Terbaru 2022, Berikut Jadwal Pencairan dan Syaratnya

Salah satunya adalah tunjangan sertifikasi guru non ASN yang akan mendapatkan insentif tiap bulannya.

Lantas berapa besaran tunjangan sertifikasi guru non ASN ditahun 2022?

Berkaca pada tahun 2021 tunjangan sertifikasi guru non ASN atau profesi berkisar Rp 1,5 juta.

Dimana hal ini berdasarkan Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008 bagi pendidik tetap yang belum memiliki jabatan fungsional guru diberikan tunjangan Rp 1,5 juta.

Sementara itu, untuk besaran tunjangan sertifikasi guru non ASN ditahun sekarang atau 2022 belum diketahui berapa.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x