Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya

- 6 Maret 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya
Ilustrasi uang rupiah/ Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya /Instagram.com @bank_indonesia

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM merupakan pernyataan kebenaran data guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

Surat Pernyataan tersebut bisa langsung didownload oleh operator sekolah masing-masing di laman Dapodik.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah