MANTRA SUKABUMI - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 kini sudah selesai dilakukan.
Setelah ini, calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan menghadapi seleksi akademik.
Karena itu, seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang sudah di depan mata harus disiapkan secara maksimal agar dapat melanjutkan kegiatan PPG.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mencakup 4 kompetensi yang harus dikuasai.
Keempat kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Nah bagi Anda yang belum mengetahui apa saja kompetensi yang harus dikuasai saat ikut tes akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, berikut kami sajikan dalam artikel ini.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, berikut penjelasan tentang kompetensi tersebut: