MANTRA SUKABUMI - Berikut 3 keistimewaan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK.
Seperti diketahui, bahwa NUPTK menjadi salah satu syarat utama mendapatkan tunjangan dan mengikuti seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Tanpa NUPTK seorang guru tidak bisa mendapat tunjangan profesi maupun tunjangan lain yang sudah disiapkan pemerintah.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Setelah Penerapan Kurikulum 2022, Ini Kata Kemendikbud
Selain itu, guru yang belum memiliki NUPTK juga tidak bisa mengikuti program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dan mendapat honor guru di sekolah.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Selasa, 8 Maret 2022, berikut 3 keistimewaan NUPTK bagi guru di tahun 2022.
1. NUPTK syarat pembayaran honor guru menggunakan dana BOS di Tahun 2022
Sesuai dengan juknis resmi dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 pembayaran honor sebagaimana dimaksud yaitu tentang honor guru syaratnya diberikan kepada guru dengan persyaratan:
a. Berstatus bukan ASN;