Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih 300 Ribu, Ini Rencana Sasaran dan Kuota

- 9 Maret 2022, 05:25 WIB
Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih 300 Ribu, Ini Rencana Sasaran dan Kuota
Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih 300 Ribu, Ini Rencana Sasaran dan Kuota /*/mantrasukabumi.com/PPG

Selanjutnya rencana kuota untuk Prajab model baru sebanyak 40.000 dengan jumlah sasaran peserta sebanyak 45.590.

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui surat bernomor 0519/B2/GT.00.03/2022 tanggal 7 Maret 2022.

Surat tersebut berisi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah Rencana Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Buruan Daftar dan Cek Caranya Disini

"Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut," bunyi surat tersebut.

Adapun empat hal lain yang disampaikan Kemendikbud Ristek terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya:

1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.

3. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah