Kapan Gaji 13 Cair? Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja ASN

- 21 Juni 2022, 13:50 WIB
Jadwal pencairan dan jumlah besaran tunjangan kinerja ASN pada pencairan Gaji K13 bulan ini yang digadang-gadang akan cair
Jadwal pencairan dan jumlah besaran tunjangan kinerja ASN pada pencairan Gaji K13 bulan ini yang digadang-gadang akan cair /UNSPLASH/Mufid Majnun

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang sedang menunggu pencairan gaji 13.

Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji 13 untuk ASN akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2022.

Untuk proses pencairan oleh Satuan Kerja (Satker) sudah bisa dimulai pekan ini.

Baca Juga: Pantas Banyak yang Mau, ini Rincian Gaji Guru PPPK 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangan

Beberapa pekan lalu ASN baru saja menerima tunjangan hari raya (THR) kini gaji 13 dan pensiunan akan segera menyusul cair.

Sebagaimana diketahui dalam laman resmi setkab.go.id pada tanggal 13 April lalu, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa gaji ke 13 bagi ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera dicairkan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji 13 ASN.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, gaji 13 rutin dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru Sekolah di pertengahan tahun.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah