Pantas Banyak yang Mau, ini Rincian Gaji Guru PPPK 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangan

- 4 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair.
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /Pixabay/EmAji/

MANTRA SUKABUMI - Berikut rincian gaji guru PPPK Tahun 2022 dan tunjangan yang akan diterima.

Bulan ini beredar kembali mengenai penerimaan atau seleksi PPPK Guru, tahun anggaran 2022.

Banyak masyarakat yang ingin menjadi ASN Guru PPPK, dikarenakan pada umumnya mereka para ASN guru mendapatkan gaji dan tunjangan yang lumayan besar.

Baca Juga: Kapan Gaji Ke 13 Cair? Simak Jadwal dan Besaran Tunjangan Kinerja ASN

PPPK Guru ini digulirkan pemerintah seiring dengan meningkatnya kebutuhan guru di indonesia, hal ini disebebkan mulai banyaknya guru yang mulai pension dari masa baktinya.

Adapaun mengenai gaji dan tunjangan PPK Guru ini sidah di sesuaikan dengan aturan pemerintah

simak rincian gaji PPPK Guru lengkap dengan tunjangan yang diterimanya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat atas dasar perjanjian kerja dalam jangka waktu yang ditentukan, dalam rangka menjalankan tugas negara.

Data dari Kementerian Keuangan, setidaknya 507.848 orang yang di seleksi PPPK pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x