Pantas Banyak yang Mau, ini Rincian Gaji Guru PPPK 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangan

- 4 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair.
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /Pixabay/EmAji/

Daftar gaji selengkapnya bisa di download pada link Perpres 98 Tahun 2020 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/147306/perpres-no-98-tahun-2020#:~:text=Perpres%20ini%20mengatur%20mengenai%20pemberian,tersebut%20dalam%20Lampiran%20Perpres%20ini.

Selain dari gaji, guru PPPK Tahun 2022 juga akan menerima setidaknya 5 tunjangan, diantaranya:

1. Tunjangan keluarga;

2. Tunjangan pangan;

3. Tunjangan jabatan struktural;

4. Tunjangan jabatan fungsional; atau

5. Tunjangan lainnya.

Kemudian besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x