Kabar Gembira, Dana Sertifikasi dan Inpassing Triwulan 2 Guru Non PNS Cair, Buruan Cek Rekening Anda

- 23 Juli 2022, 05:32 WIB
Segera cek rekening Anda dan login info.gtk.kemdikbud.go.id karena dana sertifikasi dan inpassing bagi guru non ASN sudah cair
Segera cek rekening Anda dan login info.gtk.kemdikbud.go.id karena dana sertifikasi dan inpassing bagi guru non ASN sudah cair /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Dana tunjangan sertifikasi dan inpassing triwulan 2 bagi guru non PNS sudah dicairkan.

Hal itu terlihat dari rekening penerima dana tunjangan sertifikasi dan inpassing guru non PNS bahwa dana sudah masuk ke rekening.

Dalam rekening tersebut, dana transfer dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi masuk per tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Selamat! TPG Triwulan 2 Cair Juli 2022, ini Daftar Daerah yang Sudah Terima Tunjangan Sertifikasi

Dana tunjangan sertifikasi dan inpassing bagi guru Non PNS yang sudah masuk adalah untuk triwulan 2 tahap 1 tahun 2022.

Seperti biasa, dana tunjangan sertifikasi dan inpassing bagi guru triwulan 2 Non PNS dibagi dalam beberapa tahap.

Salah satu proses pencairan dana tunjangan sertifikasi guru non PNS adalah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

SKTP sendiri merupakan Surat Keputusan Tunjangan Profesi yang berfungsi untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2022.

Nomor Surat Keputusan Tunjangan Profesi sendiri diterbitkan Kemendikbud Ristek pada tanggal 14 April 2022 untuk pembayaran Januari hingga Juli 2022.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x