- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan
- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai/non tunai
Penggunaan Dana Selama Kondisi Normal :
A. Biaya Rutin
1.Uang saku
2. Transport
Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap II 2022 Resmi Dibuka, Simak Rincian Besaran Dana Diterima Peserta
B. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi
1. Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
2.Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi