Adapun sasaran Penerima BLT BSU Kemendikbud, sebagaimana dijelaskan Mendikbud yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi:
Baca Juga: Ruhut Sitompul Komentari Aksi Pangdam Jaya yang Turunkan Baliho Habib Rizieq dan Akan Bubarkan FPI
1. Dosen
2. Guru
3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
4. Pendidik Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)
5. Pendidik Kesetaraan
6. Tenaga keperpustakaan
7. Tenaga Laboratorium, dan
8. Tenaga Administrasi