Baca Juga: Komentari Kopassus yang Datangi Markas HRS, Jubir FPI: Setahu Saya Tugas Khusus TNI dari Presiden
Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.
1. 162.377 Dosen pada PTN dan PTS
2. 1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta
3. 237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.
Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:
Baca Juga: Kritisi Ulama, Habib Jindan bin Novel Sebut jangan Ajari Umat untuk Mencaci Maki Sesama
1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.