Kabar Bahagia, Bank BRI Buka Kesempatan bagi Pelaku UMKM untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

13 Januari 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/ /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menikmati BLT UMKM Rp2,4 Juta yang disalurkan hingga 31 Januari 2021.

Sejauh ini Kemenkop UMKM sudah mengucurkan dana untuk membantu pelaku UMKM sebesar Rp18,7 triliun.

Kemenkop UKM telah memberi kepercayaan kepada bank penyalur yaitu Bank BRI untuk menyalurkan BLT UMKM.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Sebut Kelas Terdidik Marah Raffi Divaksin Dulu, Tsamara Amany: Berani Divaksin Itu Langkah Penting

Direktur Mikro BRI Supari menyatakan BRI membuka pintu lebar untuk para UMKM yang ingin lakukan pengajuan atas BLT UMKM. 

Selain itu demi memudahkan masyarakat BRI memberikan alur pengajuan dan informasi data penerima melalui e-form BRI.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sementara itu, sebagai Bank terpercaya dari Pemerintah Indonesia, BRI telah memenuhi target penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 7,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ferdinand: Pilihan Bapak Tepat dan Benar

Menurut Supari, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun tata cara mengecek NIK KTP di E-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT

Baca Juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Para Jenderal TNI di Jakarta, Sampaikan Amanat Hadapi Tahun 2021

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler