Cukup Bawa KTP dan KK Saja, Begini Cara Mudah Daftar Bansos Secara Mandiri

- 11 Februari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS bisa dapatkan Bansos BST Rp300 ribu.
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS bisa dapatkan Bansos BST Rp300 ribu. /ANTARA

Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih "Daftar Ruta DTKS'

3. Filter wilayah dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa;

4. Masukkan kode dan klik "Cari Rumah Tangga";

5. Anda akan menemukan nama-nama kepala keluarga yang mendapat bantuan serta bentuk bantuan yang diterima.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah