2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Maret 2021, Al Berikan 1 Milyar pada Sumarno, Kabar Kasus Pembunuhan Roy Terungkap
Baca Juga: Nasib Jhoni Allen Tergantung Sopir, Andi Arief Tidak Menyerang Masalah Pribadi
6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Sementara bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk mengetahui informasi penyaluran BLT BPUM UMKM dapat mengikuti media sosial Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) dan website resmi di kemenkopukm.go.id.***