Kembali Disalurkan, Pemerintah Buka Bantuan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Persyaratannya Disini

- 27 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Kembali Disalurkan, Pemerintah Buka Bantuan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Persyaratannya Disini.
Ilustrasi BLT UMKM. Kembali Disalurkan, Pemerintah Buka Bantuan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Persyaratannya Disini. /*/ANTARA/Abriawan Abh//ANTARA/Abriawan Abh

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Maret 2021, Al Berikan 1 Milyar pada Sumarno, Kabar Kasus Pembunuhan Roy Terungkap

 Baca Juga: Nasib Jhoni Allen Tergantung Sopir, Andi Arief Tidak Menyerang Masalah Pribadi

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Sementara bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk mengetahui informasi penyaluran BLT BPUM UMKM dapat mengikuti media sosial Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) dan website resmi di kemenkopukm.go.id.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x