1. Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja atau buruh penerima upah
3. Peserta aktif jaminan sosial yang dibutkikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
4. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
5. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 4
6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Daftar Pengguna'
3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'