3 Perbedaan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 dan BLT BSU Subsidi Gaji Tahun 2020

- 5 Agustus 2021, 05:36 WIB
Ilustrasi 3 Perbedaan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 dan BLT BSU Subsidi Gaji tahun 2020.
Ilustrasi 3 Perbedaan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 dan BLT BSU Subsidi Gaji tahun 2020. /Andika Saputra/Pexels.com/Ahsanjaya

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Siap Disalurkan ke-8,7 Juta Pekerjaan, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Link

Selanjut Menaker Ida Fauziyah menambahkan perbedaan lain dari pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, ini dilihat dari aspek wilayah penerima bantuan BLT BSU Subsidi Gaji.

"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Selanjutnya Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa, untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun ini diutamakan untuk pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucap Menaker Ida Fauziyah.

2. Perbedaan Kedua dari BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dengan BLT BSU Subsidi Gaji tahun 2020 yaitu dilihat dari besaran dana yang akan diterima oleh pekerja/buruh pada BSU tahun 2021 ini sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut dan Pastikan Anda dari 8,7 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Menurut Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa untuk nominal tersebut berbeda dengan tahun lalu, di mana dana yang disalurkan penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

3. Perbedaan Ketiga dari BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dan BLT BSU Subsidi Gaji tahun 2020 yaitu dilihat dari sisi skema penyaluran,

Untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan disalurkan kepada penerima melalui rekening penerima akan disalurkan melalui empat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x