Ternyata ini Alasan 6 Provinsi tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan, Cek Status Anda!

- 16 Agustus 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi, Menaker Ida Fauziah Sebut 6 Alasan Provinsi ini Tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan
Ilustrasi, Menaker Ida Fauziah Sebut 6 Alasan Provinsi ini Tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker/

Kemnaker juga mengeluarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Akan Disalurkan dan Cair Agustus 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Salah Satunya

Menaker Ida Fauziyah memberikan pengecualian bagi wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta.

Dalam lampiran I disebutkan kota dan kabupaten di 28 provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4. Maka, daerah-daerah tersebut merupakan target Kemnaker untuk mendistribusi BLT Subsidi Gaji.

Sementara itu, enam provinsi sisanya tidak terdaftar sebagai zona PPKM Level 3 dan Level 4. Sehingga, pekerja di wilayah ini tidak memenuhi kualifikasi untuk menerima BSU Rp1 juta.Maka, Inilah daftar enam provinsi yang dimaksud.

1. Provinsi Sulawesi Selatan

2. Provinsi Sulawesi Barat

3. Provinsi Gorontalo

4. Provinsi Kalimantan Selatan

5. Provinsi Maluku Utara

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah