Ternyata ini Alasan 6 Provinsi tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan, Cek Status Anda!

- 16 Agustus 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi, Menaker Ida Fauziah Sebut 6 Alasan Provinsi ini Tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan
Ilustrasi, Menaker Ida Fauziah Sebut 6 Alasan Provinsi ini Tidak Dicairkan BSU Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemnaker mulai salurkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta kepada pekerja penerima bantuan.

Sebanyak 947 ribu pekerja akan menerima BSU Ketenagakerjaan masing-masing Rp1 juta untuk pencairan selama 2 bulan langsung.

BSU Ketenagakerjaan dperuntukan untuk pekerja terdampak pandemi covid-19 hingga tahun ini masih terus dilakukan.

Baca Juga: Selain BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT UMKM Tahap 2, 10 Bansos dan BLT ini akan Cair Agustus-September 2021

Kemnaker sebut total BSU Ketenagakerjaan yang telah dicairkan sebesar Rp947. 499 miliar, dari total dana BSU 2021 sebesar Rp8,8 triliun.

BSU Ketenagakerjaan adalah salah satu upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Berbagai kementerian melakukan program bantuan.

Pengajuan anggaran ini juga sudah disetujui Kementerian Keuangan yang cair mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021.

Penerima BSU Ketenagakerjaan harus terdaftar aktif keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya hingga akhir Juni.

Pekerja sebagai calon penerima BSU Ketenagakerjaan di beberapa sektor usaha ini lebih diutamakan, karena menjadi sektor yang paling terdampak pemberlakuan PPKM atau pembatasan sosial Covid-19.

Adapun sektor-sektor yang dimaksud adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Pekerja di sektor ini bisa klaim BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x