Dilansir mantrasukabumi.com dari dari laman resmi BSU pada Senin, 25 Juli 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Adapun bentuk dari dana BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Kini Anda dapat mengecek status kepenerimaan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 terlebih dahulu melalui laman tersebut https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Berikut tahapan penyaluran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Validasi administrasidan pembayaran BSU;
3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja;
4. Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 diterima
Jika anda menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahun ini, Anda dapat cek data kepenerimaan Bantuan Subsidi Upah 2022 melalui di bawah ini:
1. Buka laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/;