BSU 2022 Tahap 6 Mulai Cair Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya Disini

- 17 Oktober 2022, 15:55 WIB
BSU 2022 Tahap 6 Mulai Cair Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima nya Disini
BSU 2022 Tahap 6 Mulai Cair Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima nya Disini /ANTARA/Novrian Arbi

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak cara cek jadwal dan nama penerima bantuan dana BSU 2022 Tahap 6.

Sampai saat ini, informasi terkait pencairan dana BSU 2022 tahap 6 makin ramai dibahas sumber-sumber terpercaya. 

Bahkan jika mengacu pada jadwal Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari tahap-tahap sebelumnya, BSU tahap 5 periode Oktober 2022 sudah mulai disalurkan sejak tanggal 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Petugas Regsosek BPS 2022 di Lapangan? Ini Cakupan yang akan di Data PPL

Sementara berdasarkan informasi resmi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Penyaluran BLT gaji atau BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah mencapai tahap 6.

Meski demikian, waktu pencairan BSU tahap 6 ini masih belum dapat dipastikan. Selain itu, Kemnaker juga mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahap 6 masih menunggu data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Lantas apakah anda termasuk penerima dana BSU 2022 tahap 6? 

Sama seperti calon penerima Dana BSU 2022 sebelumnya, bagi penerima BSU 2022 tahap 6 dapat segera mengecek rekening Hambara yang telah terdaftar pada proses pendaftaran sebelumnya.

Adapun calon penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) pastikan lima hal yang telah ditentukan sebagai syarat dan kriteria telah terpenuhi agar mendapatkan manfaat.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker RI pada Senin, 17 Oktober 2022, berikut syarat dan kriteria penerima BLT BSU 2022 Tahap 6.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta atau sebesar UMK/UMP wilayah tempat bekerja

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri

5. Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH atau bahkan BPUM

Setelah lima kriteria itu terpenuhi, maka para pekerja dapat memperoleh manfaat BSU tahap 6 dengan cara mengecek status penyaluran Bantuan Subsidi Upah melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Namun apabila anda belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengunjungi situs resmi https://kemnaker.go.id.

Baca Juga: BPS Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022, Tunggu Kedatangan Petugas dan Beri Data Riil

Kemudian klik "Daftar" untuk membuat akun lalu lengkapi pendaftaran akun. Selanjutnya aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Langkah selanjutnya login atau masuk kembali lalu lengkapi profil biodata diri berupa foto profil dan data diri.

Terakhir, Kemudian pekerja atau buruh dapat mengecek notifikasi tersebut secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, BSU 2022 ialah salah satu bantuan yang diberikan kepada para pekerja maupun buruh dengan gaji paling banyak sebesar 3,5 juta. Dengan begitu, baik pekerja dan juga buruh yang memiliki gaji di atas 3,5 juta tidak berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi upah.

Bantuan Subsidi Upah yang diselenggarakan oleh pemerintah ini bertujuan untuk melindungi, serta mempertahankan dan juga meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh.

Selain itu, program tersebut awalnya ditujukan untuk para pekerja atau buruh yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk mengetahui daftar nama penerima yang memperoleh BSU 2022 terbaru silahkan cek melalui tautan yang tersemat

[ LINK 1

[ LINK 2

Demikianlah informasi seputar cara cek nama penerima bantuan dana BSU 2022 Tahap 6. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah