Jangan Berkecil Hati, Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Bisa Anda Dapatkan Di termin 3

- 22 Mei 2021, 11:29 WIB
Jangan Berkecil Hati, Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Bisa Anda Dapatkan Di termin 3.
Jangan Berkecil Hati, Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Bisa Anda Dapatkan Di termin 3. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Masih Ada Kesempatan Terima BSU Termin 3 Berikut Syaratnya

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Banyak Pelanggar Prokes Tak Dihukum, Habib Rizieq Shihab Layak Dibebaskan

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah