Masih ada penolakan, sedangkan negara yang menolak ganja sebagai obat medis adalah China, Mesir, Pakistan, Nigeria dan Rusia. Negara yang melontarkan keluhan tersebut memiliki kekhawatiran akan bahaya dan penyalahgunaan ganja sebagai obat.
Baca Juga: Mengejutkan, Najwa Shihab Sebut Drama dalam Urusan Habib Rizieq, Sekretaris HRS Center Jawab Ini
Hasil voting yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memelopori berbagai negara untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan mereview regulasi terkait ganja terkait fungsi medis.
Vice President Canopy Growth (perusahaan ganja Kanada), Dirk Heitepriem, mengatakan hasil voting merupakan langkah besar. Ia berharap keputusan ini dapat mendorong negara lain untuk semakin memudahkan pasien dalam mengakses narkoba, khususnya ganja.
PBB yang sudah menganggap ganja sebagai zat yang memiliki manfaat bagi kesehatan, akan berdampak besar bagi industri ganja dunia.
Industri ganja Faktanya, industri ganja diproyeksikan mencapai lebih dari 75 miliar dolar AS pada tahun 2026.
Baca Juga: Waduuhh, Malam-malam Anak SBY Kepergok Temui Tokoh Ini, AHY: Ini Bukan yang Pertama
Selama ini, beberapa negara yang melegalkan ganja banyak menggunakan turunannya seperti Cannabidiol (CBD) dan nonintoxicating di industri kesehatan.
Dari sejumlah penelitian, CBD dapat digunakan untuk mengobati berbagai penyakit. Mulai dari gangguan kecemasan, epilepsi, hingga skizofrenia.
Meski ganja tidak lagi diklasifikasikan sebagai obat, para ahli masih menekankan pentingnya kontrol global atas penggunaan ganja.