Respon Isu Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Kemenkes Terbitkan Tata Laksana Penanganannya

- 20 Oktober 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Tata laksana penanganan penderita gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak sesuai yang diterbitkan Kemenkes RI.
Ilustrasi Tata laksana penanganan penderita gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak sesuai yang diterbitkan Kemenkes RI. /*/Olga Kononenko/Unsplash

Oleh sebab itu, orang tua diminta untuk selalu waspada akan gejala awal gagal ginjal pada anak, salah satunya apabila tidak menahan buang air kencing untuk mencegah infeksi saluran kemih berulang yang dapat berujung pada infeksi ginjal

Bagi orang tua yang memiliki gejala seperti infeksi saluran cerna dan gejala ISPA terutama pada rentang usia tersebut, diminta lebih aktif melakukan pemantauan tanda bahaya umum serta pemantauan jumlah dan warna urin (pekat atau kecoklatan) di rumah, pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.

''Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,'' ujar dr. Yanti.

Saat di rumah sakit, pihak Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal (turun, kreatinin).

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Inilah Amalan Ibu Hamil Agar Proses Melahirkan Berlangsung Mudah, Baca 2 Ayat ini

Jika fungsi ginjal meningkat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, selanjutnya pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.

Selama proses perawatan, fasyankes akan memberikan obat dan terus memonitoring kondisi pasien yang meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan, kesadaran, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.

''Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan dari Kemenkes,'' jelas dr. Yanti.

Selain itu, untuk mengatisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes melarang penjualan obat sirup di masyarakat.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah