Respon Isu Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Kemenkes Terbitkan Tata Laksana Penanganannya

- 20 Oktober 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Tata laksana penanganan penderita gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak sesuai yang diterbitkan Kemenkes RI.
Ilustrasi Tata laksana penanganan penderita gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak sesuai yang diterbitkan Kemenkes RI. /*/Olga Kononenko/Unsplash

Berdasarkan laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus lalu. Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus. Namun demikian, pihak IDAI meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati dan waspada.

Baca Juga: Satu Pasien Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Karena Kemenkes secara aktif terus melakukan pemantauan dan pelacakan kasus di masyarakat guan menemukan kasus gagal ginjal akut sedini mungkin.

Salah satunya dengan melaporan penyakit gagal ginjal akut pada anak maupun penyakit menular lainnya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Baeed Surveillance (SKDREBS)/ Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di skdr.surveilands.org waktu kurang dari 24 jam.

Apabila fasyankes tidak memiliki akun SKDR, bisa melaporkan ke Dinkes dengan mengisi Formulir Penyelidikan Epidemologi (PE) yang dapat diunduh di https://skdr/surveilands.org dan mengirimkannya ke PHEOC melalui nomor WhatsApp 087777591097 atau email [email protected] atau [email protected]

''Pelaporan ini berlaku untuk semua penyakit yang berpotensi terjadi KLB, kami harapkan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan terkait bisa melaporkan secepatnya,'' harap dr. Yanti.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah