Hukum Kredit Motor di Leasing Menurut Gus Baha: Selama Tidak Ada dalam Akad dan Dianggap Bukan Haknya

- 11 November 2021, 06:00 WIB
Gus Baha jelaskan hukum kredit motor di leasing
Gus Baha jelaskan hukum kredit motor di leasing /Instagram/ @ulama.nusantara

Artinya: Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu.

فَفَهَّمْنَٰهَا سُلَيْمَٰنَ ۚ وَكُلًّا ءَاتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُۥدَ ٱلْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَٱلطَّيْرَ ۚ وَكُنَّا فَٰعِلِينَ

Fa fahhamnāhā sulaimān, wa kullan ātainā ḥukmaw wa 'ilmaw wa sakhkharnā ma'a dāwụdal-jibāla yusabbiḥna waṭ-ṭaīr, wa kunnā fā'ilīn

Artinya: Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Bumi Menangis Namun Langit Bahagia Saat Orang Ini Meninggal Dunia

Gus Baha juga menjelaskan Nabi Muhammad SAW itu nabinya orang banyak, riba itu memang dosa, namun jika orang tidak menambahi saat pelunasan, berarti dia orang yang sangat pelit.

"Apalagi kamu ditagih bolak-balik dan gak cocok. Misalnya saya punya hutang dengab Mustofa 2 juta, rumah saya di Rembang,"

"Gara-gara saya punya hutang, Mustofa nagih ke Rembang, habis berapa biayanya? Misalkan setiap nagih habis 200 ribu, 2 kali berarti 400 ribu,"

"Kalau misal dengan sms atau telp itu habis berapa? Itu juga belum termasuk kesalnya. Ketika itu saya melunasinya genap 2 juta, padahal dia nagihnya bolak balik," terang Gus Baha.

Karena itu lanjut Gus Baha, agama Islam mengajarkan dalam sebuah akad harus saling ridha. Maka sepantasnya ketika waktu melunasi sudah tiba ya segera dilunasi.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah