MANTRA SUKABUMI - Menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Polres Sukabumi terus melakukan berbagai persiapan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan, Nataru kali ini pihaknya terfokus pada pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan peningkatan Herd Immunity dengan percepatan vaksin.
"Persiapan Nataru himbauan bahwa varian baru Covid-19 sudah menyebar dan perlu kita waspada. Maka langkah yang diambil adalah percepatan vaksin, partisipasi warga untuk kampanye vaksin sehat vaksin halal," ungkap Dedy usai melaksanakan apel gabungan di lapangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, pada Jumat, 10 Desember 2021.
"Kita tetap jaga kondusifitas dan selalu humanis ketika melakukan pengamanan," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga langsung membentuk tim pengurai kemacetan, hal itu sebagai upaya dalam menghadapi kepadatan atau lonjakan kendaraan pada masa libur Natal dan tahun baru 2022 nanti.
"Sesuai instruksi langsung dari kapolda Jawa Barat. Pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Adapun, lanjut Dedy, tim pengurai macet di wilayah jalur utara beranggotakan tim gabungan dari polsek dan polres sukabumi serta dibantu unsur lainnya dari pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
"Pengamanan Natal dan tahun baru ini melibatkan ratusan personil, diantaranya 362 personil
Kepolisian dan 20 personil TNI yang akan disebar ditempatkan di enam tempat ibadah (gereja)," terangnya.
"Dilapangan akan siapkan Cek ganjil genap, pemeriksaan sertifikat Vaksin atau Aplikasi Peduli Lindungi, Hasil Tes Antigen, Pelayanan Vaksin Mobile," bebernya.
Masih kata Dedy, pada saat tahun Baru akan diberlakukan Contraflow bila diperlukan atau terjadi lonjakan kendaraan yang akan ke kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi namun hal itu menurutnya situasional dengan pengecualian pada saat kondisi darurat kendaraan boleh melintas Ambulance, kendaraan dinas, diplomatik dan kendaraan Operasional Covid-19.
"Pada saat kapasitas jalan jalur utara atau selatan mencapai 75 persen akan diberlakukan rekayasa lalu lintas," tandasnya.***