Sembako Bakal Kena PPN, Perwapas Palabuhanratu Akui Sangat Keberatan dan akan Tolak Rencana Pemerintah

- 11 Juni 2021, 21:27 WIB
Sembako Bakal Kena PPN, Perwapas Palabuhanratu Akui Sangat Keberatan dan akan Tolak Rencana Pemerintah
Sembako Bakal Kena PPN, Perwapas Palabuhanratu Akui Sangat Keberatan dan akan Tolak Rencana Pemerintah /mantrasukabumi.com/

MANTA SUKABUMI - Rencana pemerintah mengenai diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kerap membuat sebagian masyarakat merasa keberatan.

Melihat kondisi sedang alami pandemi, baik pedagang maupun pembeli tidak menyetujui  aturan tersebut.

Bahkan Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, sangat keberatan dengan rencana akan diberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako).

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Mahar Nikah Rizky Billar untuk Lesti Kejora Bikin Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah

"Ramai wacana pemerintah menerapkan pajak sembako. Kami sebagai ketua pasar semi modern Palabuhanratu sangat keberatan," ujar Maidin ketua Perwapas kepada mantrasukabumi.com pada Jumat, 11 Juni 2021.

kondisi pasar di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
kondisi pasar di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mantrasukabumi.com


Sebagai ketua Perwapas Maidin pun mengaku dan merasa keberatan dengan aturan yang akan berlaku lantaran kondisi ekonomi pun belum puluh bahkan sangat lemah.

Lebih lanjut Maidi menyebutkan meskipun sedang gencar pemberian bantuan pemerintah dari UMKM namun, tak menuntut kemungkinan semua masyarakat dapat bantuan tersebut.

"Hal itu karena saat ini kondisi perekonomian sangat lemah walaupun pemerintah memberikan bantuan UMKM, tapi kan tidak semua warga mendapatkan bantuan tersebut," sambungnya.

Untuk itu, Maidin berharap pemerintah mengkaji ulang akan rencana tersebut, dan fokus memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi yang masih terus melanda.

Baca Juga: Waspada! Sering Ngantuk, Badan Lemas hingga Tak Bertenaga, Bisa jadi Anda Derita Penyakit Serius ini

Menurutnya, melihat kondisi pandemi covid-19 belum berakhir saja sudah membuat pasar Palabuhanratu sepi pembeli bahkan pemasukan semakin melemah.

"Harapan saya seharusnya perekonomian dulu dipulihkan, karena sejauh ini di pasar Palabuhanratu khususnya sangat lemah (perekonomian) itu berdasar pantauan. Saya setiap hari keliling dan ngobrol sama pemilik kios hampir semua mengeluh dan sepi pengunjung," jelasnya.

Maidi pun menegaskan bahwa dirinya selaku ketua persatuan warga pasar (Perwapas) dan bagian dari pengurus dari DPD APPSI menyatakan tidak setuju dan menolak adanya PPN.

"Saya juga sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Sukabumi sepakat menolak rencana pemerintah menetapkan pajak sembako, karena daya beli masyarakat saat ini sangat lemah," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak.

Baca Juga: Ferdinand Sindir Komnas HAM dan PGI Terkait Penolakan Pembangunan Gereja di Ponorogo

Namun, Rencana itu sudah tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Di dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak atau sembako termasuk objek yang tidak dikenakan PPN.

Namun, dalam aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x