Curi Kayu di Kawasan Kehutanan, Warga Ciracap Sukabumi di Amankan Polisi

- 8 April 2022, 15:57 WIB
Curi Kayu di Kawasan Kehutanan, Warga Ciracap Sukabumi di Amankan Polisi
Curi Kayu di Kawasan Kehutanan, Warga Ciracap Sukabumi di Amankan Polisi /

Menurut Tatang, akibat perbuatan teduga pelaku, pihak korban dalam hal ini Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh mengalami kerugian materi sebesar Rp. 105.000.000,-.

"Kami menyita barang bukti berupa 98 batang kayu jenis sonokeling dan satu buah gergaji (Gorol)," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x