Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi di Parungkuda Sukabumi

- 16 Agustus 2022, 10:53 WIB
Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi di Parungkuda Sukabumi
Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi di Parungkuda Sukabumi /Nandi/Mantrasukabumi/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk disita jajaran kepolisian polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Polda Jawa barat. Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Puluhan botol minuman keras tersebut disita oleh jajaran polsek Parungkuda dalam razia miras yang dilaksanakan senin malam sekitar pukul 19.00 Wib hingga tengah malam.

Razia yang dilaksanakan sebagai upaya memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal demi menjaga kondusifitas kamtibmas dilingkungan wilayah hukum polsek Parungkuda, Polres Sukabumi.

Baca Juga: Seorang Pemuda Asal Kecamatan Wanasalam Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Kapolsek Parungkuda Kompol Iman Prayitno mengatakan razia minuman keras yang dilakukan sasarannya penjual jamu diwilayah hukumnya, dimana pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merk.

"Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu diwilayah Parungkuda," ungkap Iman, Selasa, 16 Agustus 2022

Iman menjelaskan dari hasil kegiatan razia itu, pihaknya berhasil menyita miras dari warung jamu sebanyak 44 botol miras dari berbagai merk.

"Razia ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras," tegas Iman.

"Untuk lokasi warung jamu yang kedapatan menjual miras berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi," terangnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x