Cara Mencairkan BSU Kemendikbud, Ini Tahapan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan PTK Penerima

26 November 2020, 14:25 WIB
Login pddikti.kemdikbud.go.id untuk memeriksa daftar penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta. /

MANTRA SUKABUMI – Untuk cara mencairkan BSU Kemendikbud, yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengharukan, Dua Janji Edhy Prabowo Terungkap Saat-Saat Akhir Meninggalkan Amerika

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU Kemendikbud dan tahapan persiapannya.

PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

>Kartu Tanda Penduduk (KTP)

>Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

>Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

>Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji, Ini Data yang Perlu Dipersiapkan Saat Konfirmasi Rekening Anda

Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Kembali Kenaikan Kasus Virus Corona pada Gelombang Ketiga ke Level Tertinggi

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PDDikti.

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler